CRITICAL DISCOURSE ANALYSIS USING VAN DIJK’S MODEL ON NEWS COVERAGE OF THE PROGRAM SENDING 'DELINQUENT' STUDENTS TO MILITARY BARRACKS
Abstract
Penelitian ini membandingkan dua berita dari CNN Indonesia dan Kompas.com mengenai program pengiriman siswa “nakal” ke barak militer di Jawa Barat dengan menggunakan teori analisis wacana kritis van Dijk. Latar belakang penelitian ini adalah perbedaan framing media dalam memberitakan kebijakan kontroversial yang berdampak luas bagi masyarakat, terutama terkait hak anak dan peran lembaga negara. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengidentifikasi bagaimana kedua media tersebut membangun narasi, serta menganalisis struktur wacana yang digunakan dalam memengaruhi opini publik. Metode penelitian yang digunakan adalah model analisis wacana kritis van Dijk, yang meliputi analisis struktur makro (tema), suprastruktur (alur), dan mikrostruktur (pilihan kata, semantik, dan strategi diskursif). Hasil penelitian menunjukkan bahwa CNN Indonesia cenderung membangun narasi positif dan membela kebijakan pemerintah, dengan menekankan legitimasi, kolaborasi lintas lembaga, serta penggunaan istilah “pembinaan” dan “pembinaan karakter”. Kritik dari pihak luar hanya diakomodasi secara normatif dan bukan menjadi fokus utama. Sebaliknya, Kompas.com lebih kritis dan problematis terhadap kebijakan tersebut dengan menyoroti suara para pemerhati pendidikan, pentingnya mendengarkan suara anak-anak, dan perlunya penilaian psikologis yang independen. Kompas juga mempertanyakan efektivitas program tersebut dan menekankan perlindungan hak-hak anak. Perbandingan ini menunjukkan bahwa media memiliki peran penting dalam membentuk realitas sosial dan relasi kuasa melalui konstruksi wacana yang mereka pilih.
Kata Kunci: Analisis Wacana Kritis, Teori Van Dijk, Program Pembinaan Mahasiswa
Copyright (c) 2025 Jurnal Lazuardi

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.
Copyright is protected by Law Number 28 of 2004 concerning Copyright, that Copyright is the exclusive right of the creator which arises automatically based on declarative principles after a work is manifested in a tangible form without reducing restrictions in accordance with the provisions of laws and regulations.












